Press ESC to close

Peran Vital Cukai Hasil Tembakau

Rokok sebagai produk berbahan dasar tembakau selama ini terbukti punya andil dalam pertumbuhan ekonomi. Terlepas dari kontroversi isu rokok dan kesehatan, cukai hasil tembakau (CHT) menjadi salah satu andalan yang memberi pemasukan besar bagi kas negara.

Dalam RAPBN, pemerintah menargetkan penerimaan cukai meningkat 11,92 persen menjadi Rp 203,92 triliun pada 2022 dari 182,2 triliun pada 2021. Angka target ini menunjukkan adanya optimisme dan daya kelangsungan ekonomi Indonesia, sebagian besar dilumasi dari sektor pertembakauan.

Jika kita tilik lagi, selama pandemi berlangsung, banyak sektor usaha yang mengalami kelesuan. Sektor pariwisata di antaranya. Lalu lintas pariwisata mengalami penurunan akibat diberlakukannya pembatasan sosial. Kegiatan ekonomi masyarakat terganggu, beberapa sektor mandek akibat berubahnya kondisi pasar.

Namun, dalam konteks penerimaan cukai hasil tembakau, pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyebutkan adanya pertumbuhan yang baik. Sepanjang tahun 2021 penerimaan cukai tumbuh 10,89 persen menjadi Rp 195,52 triliun yang didorong oleh penerimaan CHT senilai Rp 188,81 triliun. Penerimaan CHT di 2021 itu tumbuh 10,91 persen dibandingkan tahun 2020. Dari aspek ini, pihak DJBC melihat indikasi ekonomi kita bergeliat kembali.

Baca Juga:  Kebijakan Tembakau dan Intervensi Filantropi Asing

Selama ini produk berbahan baku tembakau berupa rokok menjadi salah satu produk yang ada dalam skema pengendalian. Cukai rokok dijadikan sebagai instrumen untuk menekan prevalensi konsumen. Namun, penerimaan CHT dari sisi lalu lintas cukainya menampakkan adanya pertumbuhan ekonomi yang positif.

Pertumbuhan positif ini bahkan terjadi di tengah kelesuan Industri Hasil Tembakau. Maksudnya, krisis kesehatan dan ekonomi jelas mengganggu keberlangsungan bisnis dan usaha, pada titik tertentu juga mempengaruhi konsumen. Di masa tingginya angka persebaran Covid-19, kita dapat perhatikan juga pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan kondisi buruk itu. Praktik kerja di berbagai perusahaan telah menerapkan pola yang mendukung terkendalinya persebaran virus berbahaya itu.

Pabrikan rokok pun menerapkan sistem shift dan mengubah jarak antar pekerja di area produksinya. Hal ini menunjukkan, bahwa semua pihak turut membantu pemerintah dalam upaya menghalau pandemi agar tidak berlarut-larut.

Sebagai perokok, kita tentu turut mengapresiasi kerja-kerja para pihak yang mendukung kelangsungan sektor pertembakauan. Optimisme masyarakat terhadap komoditas tembakau ini harus selalu terjaga, karena ini sudah menjadi bagian dari kehidupan budaya dan sumber ekonomi banyak orang.

Baca Juga:  Kretek Menghidupi Para Pelaku Usaha Mikro, Rokok Elektrik Hanya Segelintir Orang

Sudah semestinya, produk berbahan baku tembakau ini mendapatkan jaminan perlindungan dalam bentuk regulasi yang berpihak pada amanat kehidupan berbangsa dan cita-cita kesejahteraan yang adil dan merata.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah