Press ESC to close

Ketika Rokok Dijadikan Alat Kampanye, Apakah Tanpa Pita Cukai?

Di media sosial telah beredar bungkus rokok dengan gambar caleg atau cawapres. Bahkan, ada pula yang menggunakan nama sebagai ikon tanpa menyematkan foto caleg atau capres atau cawapres 2024. Pertanyaannya adalah bungkus rokok tersebut apakah menggunakan atau tanpa menggunakan pita cukai?

Ini sebuah pertanyaan penting. Sebab, sejauh pengamatan penulis, belum tampak para caleg, capres, atau cawapres tersebut menggunakan bungkus rokok yang menyematkan pita cukai. Entah terlihat atau tidak. Jika memang benar demikian, apakah sama saja mereka mendukung rokok ilegal?

Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai

Sejak tahun 2014 hingga kini, data kenaikan rokok ilegal selalu meningkat. Hal ini berbanding lurus dengan kenaikan cukai rokok. Tidak ada yang bisa menurunkan tingkat rokok ilegal kecuali cukai rokok batal naik. 

Bahkan, data termutakhir pada 2022, Sri Mulyani mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal mencapai 54%. Artinya, hampir separuh lebih peredaran rokok yang ada di Indonesia, yang menguasai adalah rokok ilegal. 

Harga lebih murah dan isi cukup banyak menjadi dua alasan mengapa rokok ilegal menjadi primadona. Hal ini sepertinya ikut dimanfaatkan oleh para caleg, capres maupun cawapres. 

Baca Juga:  Fatwa Spesisifik Menyoal Rokok Elektrik, Perlukah?

Mereka juga berlomba-lomba menjadikan rokok sebagai alat kampanye. Padahal, dalam aturan Bawaslu, rokok tidak termasuk salah satu dari 12 item yang menjadi alat kampanye. Itu pun Bawaslu masih belum tahu apakah rokok yang digunakan merupakan rokok ilegal atau bukan.

rokok tanpa pita cukai

Jika terbukti menggunakan rokok ilegal, sama saja mereka mempromosikan sesuatu yang tidak benar. Sudah begitu, mereka akan terancam terkena pelanggaran karena menggunakan rokok ilegal sebagai alat kampanye. 

Rokok Ilegal untuk Kebutuhan Pemilu

Entah sadar atau tidak, sudah sejak lama rokok selalu menjadi alat kampanye bagi para caleg, capres, atau cawapres. Rokok seakan merupakan alat yang ampuh untuk menarik perhatian masyarakat. 

Tidak mengherankan apabila kamu nantinya menemukan banyak rokok caleg di kampungmu. Meskipun demikian, sebagai perokok santun dan yang memiliki etika, hati-hatilah dalam memilih rokok. 

Alangkah lebih baik tidak mengambil rokok tersebut. Sebab, harga diri Anda tidak semurah itu untuk sebuah suara di bilik pemungutan suara. Bukan rokok legal atau ilegal lah yang menjadi alasan untuk memilih seseorang menjadi wakil rakyat. Melainkan suara dari hati nurani untuk memilih wakil rakyat. 

Baca Juga:  Rokok Kembali Dituding Jadi Penyebab Kemiskinan, Apa Benar Demikian?
Pinot Sity

Pinot Sity

Penjual buku bertemakan gender, sangat bergairah membicarakan seks sambil ngiseup roko dan kopi. Bisa disapa di @Ratukerang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *