Press ESC to close

Ini Daftar Harga Rokok Terbaru Setelah Kenaikan Cukai

Sekarang sudah bulan februari, artinya rokok dengan pita cukai 2021 sudah mulai beredar. Memang sih, belum semua bungkus rokok bakal dibalut dengan pita cukai baru. Namun, dari sebagian itu, kita sudah bisa melihat bagaimana daftar harga rokok terbaru yang bakal berlaku setelah kenaikan cukai.

Sama seperti sebelumnya, di awal februari ini masih belum terlihat ada kenaikan harga dari merek-merek rokok terkenal. Kalau pun ada, kenaikannya masih di angka standar yang biasa berlaku di tahun-tahun yang normal. Maka, dari pada berbasa-basi, berikut adalah daftar harga rokok terbaru yang telah kami himpun dari warung tetangga sebelah.

LA Lights

Sebagai penikmatnya, tentu saya amat paham kalau harga rokok LA Lights masih ada di angka yang sama dengan tahun lalu. Tahun lalu, harga rokok ini berkisar di antara Rp 22 ribu hingga Rp 24 ribu. Sekarang, setelah cukai naik, harganya masih berada di kisaran yang sama. Rata-rata ada di angka Rp 23 ribu hingga Rp 24 ribu.

Baca Juga:  Rokok Kretek dan Kebangkitan Nasional

Sampoerna Mild

Sama seperti LA Lights, harga rokok Sampoerna A Mild ini juga tidak mengalami perubahan. Di beberapa warung mungkin ada kenaikan di kisaran Rp 500 hingga Rp 1000. Namun, kebanyakan warung masih menjual rokok ini di angka yang sama seperti tahun lalu, yakni di kisaran Rp 24 ribu hingga Rp 25 ribu.

Mungkin nanti, di kisaran bulan maret, harga rokoknya akan naik di kisaran Rp 27 ribu. Tapi ya itu masih kemungkinan ya. Mengingat ini Sampoerna, ya mungkin saja merek ini bakal berani menaikkan harga rokok di angka yang sama dengan harga jual eceran.

Djarum Super

Rokok ini juga masih menghadirkan harga yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per bungkus untuk isi 12 batang. Meski begitu, ada kemungkinan harganya akan naik hingga kisaran Rp 20 ribu pada bulan depan. Meski naik, harganya masih ada di kisaran normal pasaran perokok kita lah.

Selain tiga merek ini, rerata harga rokok di pasaran juga belum berubah. Jika ada kenaikan, paling ada di kisaran seribu hingga dua ribu rupiah. Patokannya, harga jual di pasaran bakal sama dengan harga jual eceran yang tercantum pada pita cukai di bungkus rokok.

Baca Juga:  Mbako Sedap Mbako
Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit