Press ESC to close

Kesaksian W.S. Rendra pada Rokok Kretek

Mungkin generasi saat ini, lebih tepatnya Generasi Z, tidak begitu mengenal sosok W.S. Rendra. Karena memang beliau sudah tutup usia pada 06 Agustus 2009. Tapi sedikit gambaran bagaimana sepak terjangnya, Rendra merupakan sosok sastrawan, penyair, budayawan dan penyair yang masyhur pada masanya. Namanya diposisikan sebagai penyair terbesar setelah Chairil Anwar. Saya pun punya klaim subjektif setelah wafatnya Rendra hingga saat ini, belum ada sosok yang mengantikannya.

Tapi bukan karya W.S. Rendra yang akan saya bahas. Melainkan hubungan beliau dengan kretek. Jangan salah, pada Selasa, 28 April 2009 dirinya pernah menjadi saksi ahli pada sidang Mahkamah Konsitusi pengujian Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 46 huruf c ayat 3 terhadap Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Di mana isi pasal tersebut secara ringkasnya adalah melarang siaran iklan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok.

Adapun dalam memberikan kesaksian, Rendra berangkat dari historis adanya tanaman tembakau yang merupakan tanaman asing yang dipaksakan oleh penjajah untuk pembentukan modal kekuatan merkantilisme dan industri di negeri Belanda. Orang Indonesia awalnya menanam tembakau yang mereka sendiri tidak tahu caranya untuk mengeskpornya sebagai tanaman yang sangat menguntungkan bagi perdagangan luar negeri.

Sehingga Rendra melihat kondisi petani tembakau sangat tertekan dari dulu sampai hari ini. Tapi yang namanya orang Indonesia tidak kehabisan akal berpikirnya. Dengan pola kreativitas, tembakau dicampur dengan cengkeh menjadi rokok klembak atau pun rokok cengkeh. Dan sekali lagi Rendra mengatakan itu adalah kreativitas yang sangat tinggi. Pun, masyarakat Indonesia bagi Rendra adalah masyarakat yang bisa beradaptasi.  

Baca Juga:  Rekor Masuk Neraka

Bukti Rokok Kretek itu Indonesia

Dirinya memberikan bukti lainnya bahwa rokok kretek walau diterpa oleh berbagai macam keadaan tapi masih bisa bertahan. “Rokok kretek itu sekarang dalam masa krismon (krisis moneter) bisa bertahan dengan baik karena cengkehnya dari dalam negeri, kertasnya dari dalam negeri, tembakau dalam negeri, saosnya dalam negeri, lalu konsumennya yang terbesar dalam negeri, sehingga akhirnya menjadi suatu kekuatan ekonomi yang baik,” kata Rendra.

Rendra tidak luput menyoroti bagaimana negara Indonesia masih terbelenggu oleh tatanan pembangunan, pemerintahan, hukum yang berasal dari Hindia Belanda. Menurutnya, dalam tatanan ekonomi pemerintah tidak membangun industri hulu, tidak pernah membangun modal dalam negeri, ditambah lagi infrastukturnya tidak ada. Itu semua terjadi karena kita masih terikat pada hukum penjajah Ordonansi Pajak 1925. Itulah yang dipelihara oleh kekuatan-kekuatan kapitalisme liberal yang menjajah kita.

Oleh karena itu, Rendra menawarkan bahwa sekarang ada kesempatan untuk mendukung industri kretek yang di mana seperti yang dijelaskan di atas bahwa industri kretek mampu bertahan dan memiliki pola berdikari.

Baca Juga:  Menyiasati Stok Rokok bagi Calon Jamaah Haji

“Mereka (pemerintah) bisa manfaatkan sekarang industri yang berdiri di kaki sendiri ini. Ini dibesarkan, dilindungi termasuk caranya beriklan segala macam dilindungi,” kata Rendra.

Tidak berhenti di situ saja, lantaran Rendra menyoroti perihal etika yang mesti dilakukan. Di mana pemerintah sudah semestinya bebas dari aspirasi penjajah. Pun kalau menyinggung soal berbahaya dari kesehatan, bagi Rendra itu tidak fair. Sebab junk food juga berbahaya tapi kenapa malah dilindungi oleh kekuatan asing sehingga akhirnya junk food merajalela. Sedangkan kekuatan-kekuatan ekonomi dalam negeri, termasuk rokok kretek justru ditekan demi hegemoni utara, kapitalisme liberal atau pun kapitalisme partai.

“Saya kira kita sebagai bangsa harus melawan kekuatan itu dan harus dengan rajin dan dengan setia, dengan semangat patriotik membela kesempatan-kesempatan bangsa kita untuk bangkit terutama di bidang ekonomi pembangunan,” tutup Rendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *