Press ESC to close

THR Pabrik Rokok Turun, Buruh Pabrik Rokok Full Senyum

Memasuki Hari Raya Idul Fitri 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan aturan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 yang wajib dilaksanakan menjelang Hari Raya. THR ini wajib dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh yang wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya dan harus dibayar penuh tanpa dicicil.

Dengan ini, PT Djarum telah melaksanakan perintah tersebut secara serentak untuk 49.237 buruh rokok dan telah dilaksanakan lebih awal dibanding perusahaan lain. Hal ini memang sudah biasa dilakukan oleh PT Djarum seperti tahun-tahun sebelumnya.

PT Djarum menggelontorkan anggaran sekitar Rp. 117 miliar untuk merealisasikan THR puluhan ribu pekerja, yang sudah termasuk pekerja harian dan borongan. 

Untuk tahun ini, setiap pekerja menerima tunjangan sekitar Rp 2.5 juta. Lebih banyak dibanding tahun lalu yang berjumlah senilai umr. 

Jumlah yang sangat banyak untuk puluhan ribu pekerja, dan PT Djarum sendiri tidak tanggung-tanggung untuk mengeluarkan dana besar demi kesejahteraan pegawainya. Hal baik ini bisa ditiru sebagai acuan perusahaan lain untuk kesejahteraan pegawainya. Pegawai sejahtera, pabrik juga akan maju.

Walaupun banyak pabrik rokok skala kecil yang belum mampu memberikan tunjangan sebesar PT Djarum, semoga itikad baik yang dilakukan oleh PT Djarum ini dapat memberikan acuan bagi pabrik rokok lainnya untuk hak pekerja dalam hal lain yang bisa mensejahterakan pegawainya.

Baca Juga:  Pengakuan Ketua YLKI: Ayah Saya Perokok Berat dan Tetap Sehat

Pembagian thr djarum

Kabar yang menyenangkan di setiap tahunnya mengetahui terdapat perusahaan yang mensejahterakan pegawainya. Berita seperti ini harus sampai kepada kaum anti rokok yang selalu menuduh buruh rokok adalah pekerjaan haram tak berkah sebab buruh rokok dituduh juga sebagai orang yang andil mensupport kemiskinan dan penyakit pada perokok.

Kaum anti rokok harus melek dan sadar akan fakta, bahwa  banyak ribuan buruh rokok terutama perempuan-perempuan di Kudus yang kemudian mampu menafkahi keluarganya, menyekolahkan anaknya, banyak yang terbantu pekerjaan dan ekonominya dari rokok.

Di Kudus sendiri, masih banyak perempuan-perempuan yang hanya lulusan SMP atau SMA dan belum mampu untuk melanjutkan ke bangku perkuliahan. Dengan banyaknya pabrik rokok yang ada di Kudus, mereka banyak terbantu dari sana dengan ikut bekerja di pabrik rokok.

Jangan salah, saya sendiri pernah mewawancarai beberapa karyawati pabrik rokok di PR Aroma Tobacco International. Mereka mengaku banyak terbantu saat bekerja di sini. Perlakuan dari pabrik pun sangat memuliakan perempuan-perempuan ini. Mereka memiliki hak-hak pegawai yang dipenuhi oleh pabrik sendiri, seperti cuti kelahiran atau hak cuti pada ibu hamil. 

Baca Juga:  Perokok Juga Punya Hak Atas Jamkesmas

Di Brak SKT PT Djarum sendiri, saya juga pernah mewawancarai karyawati bernama Ibu Fatmawati(49). Ia mengaku sudah 15 tahun bekerja untuk Djarum. Hasilnya, ia mampu menopang perekonomian keluarga dan mampu menabung untuk menyekolahkan anaknya sampai ke bangku perkuliahan. 

Hal-hal kecil seperti ini mungkin tidak banyak disoroti oleh orang-orang di luar sana. Alangkah lebih baik jika pemerintah dan kaum anti rokok terketuk hatinya. Lihatlah, sudah banyak ribuan nyawa yang terselamatkan dari rokok, bisa hidup dari rokok.

Kalau kalian terus menekan regulasi yang tidak masuk akal, sama saja kalian membunuh buruh-buruh itu. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *