Press ESC to close

Ancaman Kerugian Rp 307 Triliun karena RPP Kesehatan

Entah bagaimana logika para penguasa di atas sana. Hanya demi satu kelompok yang haus kepentingan, mereka dengan sangat tega menginjak-injak yang lainnya. RPP Kesehatan kini dijadikan sebagai senjata yang ampuh untuk membunuh industri tembakau. 

Industri padat karya yang telah membantu penyediaan lapangan kerja bagi jutaan orang ini, hingga kini masih dianggap sebagai ancaman oleh pihak-pihak kesehatan.  RPP Kesehatan yang tengah digodok oleh pemerintah ini rencananya akan disahkan dalam waktu dekat. 

Penolakan demi penolakan tak hanya datang dari pihak-pihak yang berkecimpung di industri tembakau secara langsung saja, namun juga dari pihak yang berhubungan secara tidak langsung.

Bisa dipastikan petani tembakau dan produsen rokok adalah pihak utama yang akan merugi banyak. Yang tidak dipikirkan oleh para pemangku kebijakan di sini adalah multiplier effect dari regulasi ini terhadap pihak-pihak lain di luar petani dan produsen.

Angka Cukai Rokok dan RPP Kesehatan

Di tahun 2022 lalu, industri rokok mampu menyumbang pendapatan negara melalui cukai rokok sebesar 208 triliun. Ditambah dengan pajak rokok sehingga meningkat menjadi 290 triliun. Belum lagi ditambah devisa negara sebesar 17 triliun, sehingga angkanya mencapai 307 triliun.

Baca Juga:  Kretek, Produk Budaya yang Menjadi Penghidupan Masyarakat Nusantara

Dengan perolehan angka sebesar itu di tahun 2022, angka tersebut terbilang masih besar (baik) di tengah ketatnya PP 109/2012 dan kenaikan cukai.

Jika RPP Kesehatan ini disahkan, tentu tahun depan angkanya akan anjlok. Negara bisa merugi ratusan triliun. Tak hanya negara yang merugi, phk besar-besaran juga akan terjadi. Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab jika angka pengangguran di negeri ini semakin tinggi?

307 triliun ini masih dari angka pajak, cukai, dan devisa saja, belum dari angka pendapatan dari industri yang lain.

Industri Kreatif akan Mendapatkan Dampak Negatif

Kemenperin juga menjelaskan, industri periklanan adalah salah satu industri yang paling terdampak dengan adanya RPP ini. Diperkiraan industri periklanan akan merugi sekitar 9 triliun dikarenakan iklan dari rokok berkurang. Padahal, iklan rokok merupakan iklan dengan tarif tinggi. Pendapatan daerah juga dapat menurun akibat pengetatan iklan rokok di baliho-baliho jalan.

Selain itu, pengurangan dan pengetatan iklan rokok yang tertuang dalam RPP Kesehatan juga akan berdampak pada PHK. Sebab, tenaga produksi iklan juga akan dikurangi.

RPP Kesehatan ini juga akan mengakibatkan sekitar 2 juta orang dari petani, industri kreatif, dan media digital mengalami pengangguran (PHK) dan kerugian hingga 250 miliar. Industri kreatif ini misalnya dari para seniman yang mendesain bungkus rokok, editor video iklan, pengrajin wadah tembakau untuk dibawa ke pabrik, dan lainnya. 

Baca Juga:  Belajar Memahami Manfaat Lain Tembakau

Tak hanya sampai disitu, nantinya RPP Kesehatan ini juga akan merugikan industri musik sebab RPP ini melarang sejumlah acara musik memakai sponsor dari rokok. Padahal, sponsor dari rokok mampu menanggung hampir 80% acara musik tersebut, mulai dari panggung, penyanyi, hingga harga tiket. Ini dapat menyebabkan harga tiket bisa naik 2 hingga 3 kali lipat.

Sudah negara merugi, pengangguran juga semakin banyak. Padahal pemerintah sendiri tak becus menanggulangi masalah ini. Lalu apa keuntungan dari RPP Kesehatan ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *