Efek tembakau sintetis lebih berbahaya daripada tanaman ganja, yaitu berupa halusinasi dan euforia berlebihan.
Tembakau sintetis bukanlah jenis tembakau lintingan seperti yang biasa kita temui di pasaran. Tembakau sintetis termasuk ke dalam jenis narkotika golongan I. Tentu saja tembakau ini adalah barang ilegal yang penggunaannya termasuk dalam tindak kriminal. Penggunaan narkotika golongan I hanya diizinkan untuk kegiatan penelitian dan untuk ilmu pengetahuan.
Di pasaran barang ilegal, tembakau ini dikenal dengan sebutan tembakau gorila. Lalu, mengapa tembakau ini bisa masuk ke dalam jenis-jenis narkotika?
Sekilas dari penampakannya, tembakau sintetis sama saja dengan tembakau yang lain. Padahal, tembakau sintetis ini terbuat dari tembakau kering yang dicampur dengan cairan kimia terlarang dengan cara disemprotkan. Cairan kimia tersebut diantaranya: AB-CHMINACA, FUB-AMB, dan 5 Fluoro-ADB. Cairan-cairan kimia tersebut dilarang oleh hukum, dan itulah yang membuat tembakau satu ini menjadi barang ilegal.
Fyi, tembakau sintetis bukanlah ganja. Tembakau sintetis berbeda dengan tanaman ganja.
Perbedaan lain antara ganja dengan tembakau sintetis adalah dari aromanya. Pada tanaman ganja, terdapat aroma khas yang kuat, sebaliknya, tidak terdapat aroma pada tembakau sintetis. Namun, keduanya memiliki efek yang kurang lebih sama.
Efek Tembakau Sintetis
Penggunaan tembakau sintetis dilarang karena memiliki banyak dampak yang buruk bagi tubuh.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut beberapa dampak dari mengonsumsi tembakau sintetis:
- Nyeri dada
- Kejang
- Sakit kepala
- Anggota tubuh mengalami kedutan
- Pembesaran pupil
- Kebingungan
- Peningkatan glukosa
- Penurunan kadar kalium dalam darah
- Pusing, mual, dan muntah
- Kerusakan ginjal
- Penglihatan kabur dan menghitam
- Ngilu
Selain itu, dari segi psikis, tembakau sintetis juga dapat menyebabkan euforia berlebih, halusinasi, dan berbagai emosi yang tidak terkontrol.
Lahirnya Tembakau Sintetis
Awalnya, tembakau ini dibuat untuk menyaingi ganja. Para pecandu narkoba mengatakan, hal ini disebabkan dari sulitnya akses untuk mendapatkan ganja. Selain sulit didapat, ganja juga terbilang lebih mahal. Akhirnya, dibuatlah cairan kimia yang dapat mengeluarkan efek sama seperti ganja untuk disemprotkan ke tembakau.
Penamaan tembakau sintetis menjadi tembakau gorila disebabkan dari efek yang dikeluarkan dari tembakau ini. Menurut pengakuan, efek dari mengkonsumsi tembakau ini adalah seperti ditampar gorila. Itu sebabnya tembakau ini disebut tembakau gorila.
Terdapat versi lain juga mengapa tembakau sintetis lebih familiar disebut tembakau gorila, yaitu nama merek tembakau sintetis paling terkenal adalah cap gorila.
Walaupun memiliki efek yang hampir sama dengan tanaman ganja, namun tembakau sintetis ini memiliki efek konsumsi yang lebih kuat. Konon, efek halusinasi dan euforia-nya jauh lebih kuat dan lama.
Efek yang kuat tersebut dihasilkan dari kandungan terlarang dalam cairan kimia yang disemprotkan ke tembakau memiliki kandungan yang berlipat kali lebih kuat daripada ganja.
Dampak Hukum Mengkonsumsi Tembakau Sintetis
Mengkonsumsi tembakau sintetis sama saja melanggar Pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Yang mana, setiap penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) Tahun.
Terakhir, agar kalian tidak mudah tergocek, inilah beberapa merek tembakau sintetis di pasaran yang harus kalian hindari: Ganesa, Hanoman, Badak, Thunderbear, dan Gorila.
Kretekus yang baik tidak akan pernah mencoba barang ilegal satu ini. Tembakau yang biasa saja sudah membuat senang, mengapa harus yang sintetis dan melanggar hukum? Jangan coba-coba mengkonsumsi, ya.
- 4 Oleh-oleh Rokok yang Cocok dari Kretekus untuk Teman Kerja - 14 April 2024
- 4 Rekomendasi Rokok yang Cocok untuk Sajian Lebaran - 13 April 2024
- 4 Waktu yang Tepat Menikmati Rokok saat Idul Fitri - 10 April 2024
Leave a Reply